Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu
Metronewsntt.com, Kupang- Sidang lanjutan dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPj) Tahun 2020 tidak ada titik terang. Pasalnya, masalah intern yang terjadi dalam tubuh lembaga DPRD Kota Kupang hingga mendorong tiga pimpinan DPRD Kota Kupang guna menjalin komunikasi menyelesaikan permasalahan tersebut tidak menuai hasil yang diharapkan bersama.
Diketahui mandeknya sidang tersebut, karena sidang dengan agenda penyampaian pemandamgan umum anggota-anggota lewat fraksi tidak yang dipimpin Ketua DPRD tidak kuorum hingga tiga kali dan sidang ditunda tiga hari kedepan.Dan selanjutnyab Lima fraksi menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. Sejumlah alasan mendasarinya, dimulai dari masalah administrasi, selalu menghalangi aspirasi anggota Dewan, sampai pada ketidakmampuan memimpin lembaga legislatif.
Gejolak ini memuncak, jumat (30/4) malam silam, lima fraksi menggelar konfrensi Pers, menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yesqiel Loudoe. Lima fraksi itu, antara lain, fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan PAN/Perindo, dan Fraksi Gabungan Hanura/PSI dan Partai Berkarya.
Ada 23 anggota DPRD dari Lima fraksi itu, dan mereka kembali menggelar Jumpa pers meminta Yeskiel Loudoe legowo dan menyerahkan palu pimpinan ke wakil ketua. Ke 23 anggota itu, menyatakan siap kembali bersidang asalkan tidak dipimpin Ketua Dewan, Yeskiel Loudoe. Namun dalam komunikasi yang dibangun diantara pimpinan juga tidak menuai hasil yang diharapkan bersama para wakil rakyat yang ada di lembaga DPRD Kota Kupang.
Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S.Baitanu yang dikonfirmasi, Selasa ( 25/5) mengatakan, komunikasi yang telah dibangun dengan Ketua DPRD Kota Kupang, masih tetap pada sikapnya awal yakni mosi tidak percaya terhadap dirinya harus dicabut baru sidang bisa dilanjutkan.
"Kami telah bangun komunikasi kemari, Senin (24/5/2021) dengan pak Yeskiel dengan berbagai alasan guna dapat mengeluarkan undangan agar sidang dapat dilanjutkan, namun pak Yeskiel minta agar mosi tidak percaya dicabut baru sidang bisa dilanjutkan," kata Baitanu mengulangi pernyataan Ketua DPRD tersebut.
Ditambahkannya, pada hal komunikasi yang dibangun demi kepentingan rakyat dan mengesampingkan kepentingan intern yang terjadi saat ini.(mnt)